Popular posts from this blog
Diklat Metode AL HISAN angkatan ke-3 Surabaya & Gresik
Sebuah Totalitas.... (Membaca AlQuran & memahami maknanya) Gedung diklat Citra Anak Sholeh lt.2 Sukomanunggal menfasilitasi pelatihan guru AlQuran di Surabaya B arat & sebagian wilayah Gresik mengembangkan pembelajaran Terjemah AlQuran Metode AL HISAN angkatan ke-3. Semoga semakin tambah berkah & manfaat
Kajian Terjemah AlQuran Metode AL HISAN Tiap Senin Malam di Majelis Ali Musyafaah Wedoro
Secuil pembahasan tentang Nasakh - Mansukh dalam AlQuran di surat Al Ba qarah 106-107 Pengertian Nasakh ( النَّسْخُ ) adalah suatu ungkapan baru untuk mencabut sebuah hukum yang telah ditetapkan sebelumnya. (Al Qowaidul Asasiyah fi Ulumil Quran, Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki) Nasakh (revisi ayat AlQuran) hanya terjadi ketika Nabi Muhammad masih hidup. Menurut sebagian ulama, AlQuran hanya bisa dinasakh dengan sesama ayat Quran yang lain. Ulama yang lain berpendapat bahwa AlQuran bisa dinasakh dengan hadits/as sunnah. Pembagian Nasakh : 1. Nasakh bacaan & hukum ( نَسْخُ التِّلاَوَةِ مَعَ الْحُكْمِ ), yaitu hilangnya bacaan ayat beserta hukum yang dikandungnya. 2. Nasakh hukumnya saja, namun bacaannya tetap ada ( اَلنَّسْخُ لِلْحُكْمِ دُوْنَ التِّلاَوَةِ ). 3. Bacaan ayatnya dinasakh, tapi hukum syariatnya masih berlaku ( ماَ نُسِخَ تِلاَوَتُهُ دُوْنَ حُكْمِه ). Diantara hikmah adanya Nasakh adalah menunjukkan bahwa Allah SWT Maha Berkuasa atas segala urusan makhluk ...
















Comments
Post a Comment